kata pengantar
Bismilahirrahmanirahim.
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah subhanahu wa ta'ala yang telah memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan artikel ini. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya, Tabiyutabin dan kami berharap dapat menjangkau beliau sebagai umatnya. Amin
Selain mengakhiri penyusunan artikel ini, penulis juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu penulis dalam penyusunan artikel ini.
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam pengembangan artikel ini, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Penulis berharap semoga artikel ini dapat bermanfaat baik bagi penulis maupun pembaca dan semoga artikel ini dapat digunakan untuk beribadah kepada Allah subhanahu wa ta'ala. amin _
indeks
kata pengantar
indeks
Bab I PENDAHULUAN
SEBUAH. Latar belakang
b Tujuan dari masalah
vs. Keuntungan dari masalah
D. Alasan untuk masalah pemilihan
II. bab Diskusi
SEBUAH. Definisi Hak Asasi Manusia
b Pelaksanaan HAM di Indonesia
Bab III ditutup
SEBUAH. penutupan
b Usul
REFERENSI
babi
kelas utama
SEBUAH. Konteks masalah
Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan karunia akal dan hati nurani untuk dapat membedakan pandangan dan tindakan yang benar dan salah. Oleh karena itu, manusia memiliki hak asasi yang melekat sejak lahir. Hak Asasi Manusia adalah kebebasan manusia sejak lahir untuk menentukan asas dan arah hidupnya.
Hak asasi manusia bukan hanya hak dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir di muka bumi, tetapi merupakan standar normatif yang bersifat universal, sehingga masalah ini menjadi perhatian semua negara di dunia. Realitas Indonesia menunjukkan bahwa sampai saat ini Indonesia masih memiliki kendala dalam pelaksanaan hak asasi manusia, namun proses demokratisasi yang berlangsung setelah runtuhnya kekuasaan ketertiban memberi harapan besar untuk dapat mengakui dan melindungi hak asasi manusia. . didirikan
Indonesia juga memiliki hukuman tersendiri bagi kejahatan terhadap kemanusiaan dalam UU No. 26 Tahun 2000. Berbagai undang-undang telah disahkan untuk perlindungan hak asasi manusia, namun pada kenyataannya banyak kasus terkait pelanggaran hak asasi manusia yang belum terselesaikan dan belum tuntas. . untuk diselesaikan
Tidak lengkapnya catatan HAM tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang kurang mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Faktor-faktor yang menjelaskan kurangnya implementasi HAM adalah ketidakamanan individu dalam pelaksanaan hukum dan kelompok-kelompok yang hanya diam jika menyangkut HAM. Orang Indonesia.
b Tujuan dari masalah
Adapun tujuan dari kumpulan materi tentang pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia ini adalah:
Adapun tujuan dari kumpulan materi tentang pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia ini adalah:
1. Untuk mempelajari cara melindungi hak asasi manusia di Indonesia
2. Untuk mengetahui sejauh mana HAM dihormati di Indonesia.
vs. Masalahnya adalah profitabilitas
Manfaat gelar Pembela Hak Asasi Manusia di Indonesia adalah:
1. Masyarakat umum dapat membantu memahami pelaksanaan HAM di Indonesia.
2. Untuk memahami masalah penegakan HAM di Indonesia